YB Land DX Club Board of HQ 2021 open for registration

Setelah sekian lama YB Land DX Club menutup pendaftaran member baru, hari ini kamis 22 April 2021 Board of HQ YBDXC 2021 – 2026 yang terbentuk beberapa waktu lalu memutuskan untuk membuka pendaftaran baru bagi calon Anggota atau member YB Land DX Club tentunya dengan syarat dan persyaratan yang di tentukan dan di tetapkan yang di antaranya adalah sbb :

  1. Calon Anggota YB Land DX Club adalah anggota ORARI yang memiliki Ijin Amatir Radio (IAR) Indonesia aktif
  2. Calon anggota mengajukan pendaftaran menjadi anggota melalui website https://www.ybdxc.net
  3. Calon anggota melampirkan photo IAR yang masih aktif.
  4. Calon anggota dapat menunjukkan konfirmasi QSO dengan 6 stasiun 3 mode (SSB, CW, QSO 2 varian mode Digital) yang berada 
pada 6 continent yang berbeda (North America, South America, Asia, Europe, Oceania, 
Africa), berupa Foto tampak depan dan belakang QSL Card atau data QSO yang telah comfirm 6 Continent pada LOTW atau,
  5. Calon anggota dapat menunjukkan Piagam Penghargaan DXCC Award yang dikeluarkan oleh ARRL Atau,
  6. Calon anggota dapat menunjukkan Piagam Penghargaan (award) Contes internasional dengan capaian skor akhir untuk Siaga 10.000, untuk Penggalang 20.000 dan untuk Penegak 30.000 dari contest sebagai berikut : YB DX Contest SSB,YB DX Contest RTTY atau CQWW SSB, atau CQWW RTTY, atau CQWW CW atau CQ WPX SSB, atau CQ WPX RTTY, atau CQ WPX CW. Award / Sertifikat Contest yang tidak disebutkan dalam point 6 tidak berlaku sebagai syarat masuk YB Land DX Club.
  7. Setiap persyaratan yang diajukan oleh calon anggota harus dapat diverifikasi oleh pengurus YB Land DX Club.
  8. Anggota mendapatkan nomor urut keanggotaan berdasarkan nomor urut yang terakhir dan Anggota mendapatkan sertifikat keanggotaan,
  9. Melalui musyawarah pengurus (President, Sekretaris, Bendahara), Pengurus YB Land DX Club memiliki Hak Prerogatif untuk menerima atau membatalkan keanggotaan.
  10. Anggota bersedia untuk aktif melakukan DXing secara berkala, berbagi pengetahuan DXing kepada yang memerlukan dan membantu pelaksanaan kegiatan YB Land DX Club.
  11. Anggota YB Land DX Club wajib mentaati seluruh peraturan perundang‐undangan yang berlaku yang mengatur tentang kegiatan amatir radio di Indonesia, dan menjunjung tinggi Kode Etik Amatir Radio,
  12. Anggota YB Land DX Club wajib menjaga nama baik YB Land DX Club,
  13. Anggota YB Land DX Club wajib menjaga keharmonisan hubungan dan komunikasi sesama anggota,
  14. Anggota dan calon tidak dapat melakukan tindakan hukum apapun terhadap keputusan pengurus YB Land DX Club.

Jika anda sudah memenuhi syarat silahkan langsung daftar menjadi member YBDXC Free dan klik disini untuk mendaftar

Language »
%d bloggers like this: